Pages

Wednesday, 3 June 2015

MAKNA TASYRI'



TASYRI’
            Tasyri’ adalah hak Allah. Yang dimaksud dengan tasyriq adalah apa yang diturunkan Allah untuk hambanya berupa manhaj (jalan) yang harus mereka lalui dalam bidang aqidah, muamalat dan sebagainya. Termasuk didalamnya masalah penghalalan dan pengharaman tidak seorangpun berwenang menghalalkan kecuali apa yang sudah dihalalkan Allah. Juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang sudah diharamkan Allah.
            Allah berfirman:
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara Dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah Tiadalah beruntung”. (QS: An-Nahl 116)
            Allah telah melarang penghalalan dan pengharaman tanpa dalil dari Al-Kitab dan As-Sunah, dan dia menyatakan bahwa hal itu adalah dusta atas nama Allah. Sebagaimana dia telah memberitahukan bahwa siapa yang mewajibkan atau mengharamkan sesuatu tnpa dalil maka ia telah menjadikan dirinya sebagai sekutu Allah dalam hal tasyrik
            Allah berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang Amat pedih”. (QS: Asy-Syura 21)



No comments:

Post a Comment