BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan Islam pada zaman Nabi
Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan,
hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya
pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman
selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau
yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan
pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan
dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang
sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai
agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan
islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang
lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman
Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa
pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman
sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita
melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
Dalam
sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya sesudah Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab. Nama itu
disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila
dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud
meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang
akan teringat pada zuhud Umar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat
Hidup Kholifah Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat nabi dan
khalifah kedua setelah wafatnya Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya
terhadap penyebaran agama islam sangat besar. Beliau lahir di Mekah dari Bani
Adi, salah satu rumpun suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin Kattab bin
Nafiel bin abdul Azza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa
membaca dan menulis pada waktu itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga
dikenal dengan fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Wataknya
yang keras membuatnya mendapat julukan singa padang pasir. Ia
juga amat keras dalam membela agama traditional bangsa Arab yang menyembah
berhala serta menjaga adat istiadat mereka. Bahkan putrinya dikubur hidup-hidup
demi menjaga kehormatan Umar. Dikatakan pada suatu saat, Umar berkettepan unuk
membunuh Muhammad SAW, saat mencarinya ia berpapasan dengan seorang muslim
bernama Nu’aim bin Abdullah yang kemudian member tahu bahwa saudara
perempuannya juga telah memeluk islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu
kemudian pulang kerumahnya.
Di rumah umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat – ayat al-qur’an
(surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya.
Ketika melihat saudaranya berdarah karena pukulannya ia menjadi iba, dan
kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi
sangat terguncang oleh isi Al-Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk
islam pada hari itu juga.
Sebagai seorang petinggi militer dan ahli siasat yang baik, umar sering
mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat islam bersama Rasulullah SAW.
Ia ikut terlibat perang uhud, Badar dan Khaibar serta peperangan di syiria. Keislaman
beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam.
Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu
memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan
keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan
mematikan bid'ah. Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu
tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah Abu Bakar As Siddiq.
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak
seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW
dan Abu Bakar As Siddiq. Pada masa kepemimpinannya kekuasaan islam bertambah
luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli
bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun
Umar bin Khattab itulah, penaklukan-penaklukan penting dilakukan
Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan
sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu
menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan
Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu
juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan
Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke
daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Islam menyerbu Mesir yang
juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan
Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Islam terhadap Irak yang
saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum
Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak
pada pertempuran Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan Umar bin
Khattab. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan
Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan
dalam pertempuran Nehavend (642), mereka secara menentukan mengalahkan sisa
terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin Khattab di tahun
644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini
tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat. Di bagian timur mereka
dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan
pasukan menyeberang Afrika Utara.
Selain pemberani, Umar bin Khattab juga
seorang yang cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani
dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada
tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi
timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan
ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai
9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti
menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai
kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang
yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga
peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun
tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan
hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali
cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan
juga konsep yang lainnya.
Namun dengan begitu beliau tidaklah
menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi
wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam
satu riwayat Qatadah berkata, ”Pada suatu hari Umar bin Khattab memakai jubah
yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya dipenuhi dengan tambalan dari
kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang khalifah, sambil memikul jagung
ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk menjamu orang-orang.” Abdullah,
puteranya berkata, ”Umar bin Khattab berkata, ”Seandainya ada anak kambing yang
mati di tepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung
jawaban oleh Allah SWT.”
Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan
yang paling terakhir kenyang, Beliau berjanji tidak akan makan minyak samin dan
daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya…
Tidak diragukan lagi, khalifah Umar bin
Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan
roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi
menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara.
Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum'at hanya menunggu
bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.
Kebijaksanaan dan keadilan
Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa
tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin
Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Sebelum
wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan,
dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin
Ubaidilah, Zubair binl Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak
menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak mau bertanggung
jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian,
maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu)
sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabi.
Adapun
jasa-jasanya adalah:
a.
Peduli terhadap umat
b.
Membuat baitul Mal
c.
System administrasi Rapi
d.
Ekspansi di zaman Umar bin Kattab
e.
Pembangunan Kota
f.
Pembentukan pos-pos perhubungan.
g.
Penetapan tahun Hijriyah sebagai
tahun resmi.
h.
Bea cukai sebagai pendapatan negara.
i.
Tunjangan sosial bagi orang-orang
miskin di kalangan Yahudi dan Kristen.
j.
Pembangunan kota-kota dan saluran
air untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
k.
Pemberian gaji bagi imam dan
muadzin.
l.
Penghapusan perbudakan.
m.
Pembangunan sekolah-sekolah.
n.
Kodifikasi Al-Qur’an
o.
Tradisi sholat Tarawih berjamaah.[4]
B. Wafatnya
Khalifah Umar Bin Khattab
Keberhasilan Umar bin Khattab dalam memerdekaan
Negara-negara di dunia yang cukup luas, membuat para musuh Islam dipenuhi
perasaan iri dan dendam, terlebih Yahudi dan Persia. Untuk itulah muncul
berbagai upaya untuk melakukan pembunuhan terhadap Umar. Hingga terlaksanya
pembunuhan yang dilakukan oelh seorang budak Persia yang bernama Abu Lu’luah
al-Majusi. Ia adalah budak Mughirah bin syu’bah yang menikam beliau dengan 6
tikaman dengan belati yang memiliki 2 mata kail. Hingga melukai Umar dan
beberapa sahabat ketika shalat subuh. Tatkala seorang mengetahui larinya, ia
pun melempar mantel kearahnya, maka ketika itu pula Abu lu’luah bunuh diri.
Akhirnya Umar syahid pada tahun 23 H. setelah diangkat menjadi Khalifah selama
10 tahun 6 bulan, beliau wafat dalam usia 63 tahun dengan gelar syahid.
Abu Lu’luah membunuh Umar karena rasa ketidak puasaannya
atas keadilan yang diberikan oleh Umar terhadapnya menyangkut masalah Karraj
(upeti) dan dihancurkannya kerajaan Persia. Abu Lu;luah eprnah m,engadu kepada
Umar tentang berat dan banyaknya upeti yang harus dikeluarkannya. Tetapi Umar
menjawab “Kharrajmu tidak terlalu banyak”. Kemudian ia menggerutu “ keadilan
Umar menyangkut semua orang kecuali aku”.
Ketika diberitakan kepada Umar bahwa yang membunuhnya Abu
Lu’lua, khalifa umar berkata :”segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan
kematianku ditangan orang yang mengaku muslim”
Kemudian Umar berwasiat kepada putranya ”wahai Abdullah
periksalah utang-utangku!”
Menjelang wafatnya, beliau membentuk dewan pembentukan
khalifah yang terdiri dari 6 sahabat, yaitu ustman bin Affan, ali bin Abi
Thalib, Sa’ad bin Waqqash, Abdur Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam dan thalhah
bin Ubaidillah RA.
Setelah itu Umar juga menyuruh anaknya untuk menghadap
Aisyah guna meminta izin dikuburkan dsamping sahabatnya Abu BAkar As-sidiq.
Maka Aisyahpun memberikan izin kepadanya. Maka selesailah tugas Khalifa Umar
dalam mengendalikan roda kepemimpinan kaum Muslim.
No comments:
Post a Comment