PENDAHULUAN
Penilaian
merupakan salah satu cara untuk memperoleh suatu informasi tentang berhasil
atau tidaknya pengajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan
belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yamg ditentukan.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian
merupakan salah satu cirri yang melekat pada pendidik professional.
Penilaian hasil belajar merupakan
salah satu faktor yang sangat penting,
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilain Pengukuran Dan Tes
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seseorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif
(pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).
Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penetuan nilai kuantitatif
tersebut.
Pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi
numeric dari suatu tingkatan di mana seseorang peserta didik telah mencapai
karakteristik tertentu.
Tes
adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada
waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat
tertentu yang jelas.
Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran dikelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan
belajar, memerikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
penilaian kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat
tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik,
guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat
dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya
bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikulum itu sendiri.
B. Hakikat Dan Prinsip Penilaian
Penilain
merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, mengaanalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis, dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan. Penilaian KTSP adalah penilaian berbasis
kompetensi, yaitu again dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk
mengetahui pencapaian kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang
yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang
meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Penilaian
dilakukan selama proses pembelajaran atau pada akhir pembelajaran. Fokus
penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai
standar kompetensi yamg ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi
yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK), mata pelajaran yang
selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD), untuk tingkat satuan
pendidikan, kompetesi yangn harus dicapai peserta didik adalah Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).
Penilaian
merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian,
pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran. Dengan melakukan penilaian,
pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan
yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan
keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah di tetapkan.
Berdasarkan
hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk
menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya, hasil penilaian juga dapat
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik. Ditinjau
dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan
salah satu cirri yang melekat pada pendidik professional. Seoarang pendidik
professional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang
dilakukannya.
Hal tersebut
dilakukan karena salah satu indicator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh
tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil
penilaian dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan
balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang
dilakukan.[1]
C. Tujuan Penilaian
1. Sebagai
grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil
kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan
menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang
lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan
anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma.
2. Sebagai
alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang
masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. peserta didik yang boleh masuk
sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk
menentukan seseorang dapat masuk atau tidak diekolah tertentu.
3. Untuk
menggambarkan sejauh mana seoarang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai
bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik
dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian
maupun untuk penjurusan.
5. Sebagai
alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami
peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan
membantu guru menentukan apakah seseorang perlu pengayaan.
6. Sebagai
alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat
memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya
atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes potensi
akademik.
D. Pendekatan Penilaian
Ada dua
pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu
penilaian yang mengacu pada norma dan penilaian yang mengacu kepada criteria.
Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada
penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik
dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didikyang dinilai dengan alat
penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan,
sedangkan penilaian yang mengacu kepada criteria atau patokan, interpretasi
hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik
mencapai atau menguasai criteria atau patokan yang telah ditentukan. Criteria
atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum
berbasis kompetensi.
Dalam hal ini
prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk
penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang-kadang dapat digunakan
penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya,
sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan
belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar,
dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar
sekolah.
E. Ruang Lingkup Penilaian
Hasil belajar
peserta didik dapat diklasifikasikan ke dalam tiga ranah (domain), yaitu: ranah
kognitif , ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Sejauh mana masing-masing
domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan
kehidupan. Data hasil penelitian multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan
bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif
memiliki konstribusi hanya sebesar 5%. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan
intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan konstribusu yang sangat
besar yaitu 80%. Sedangkan kecerdasan kinestik, kecerdasan visual dan kecerdsan
musical yang termasuk dalam domain psikomotorik memberikan sumbangannya sebesar
5%.
Agar penekanan
dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi sumbangan
masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru
perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana
menerapkannya dalam proses belajar mengajar dan penilaian.[2]
F. Jenis Dan Sistem Penilaian
1. penilaian
formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar
untuk melihat tongkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Dengan
demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar meengajar.
Dengan penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran
dan strategi pelaksanaannya.
2. Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir
catur wulan, akhir semester, dan ajhir tahun. tujuannya adalah untuk melihat
hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler
dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan
kepada proses.
3. Penilaian
diagnostic adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan
siswa serta factor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan
bimbingan belajar., pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus,dll. Soal-soal
tentunya disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi
oleh para siswa.
4. Penilaian
selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya
ujian saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu.
5. Penilaian
penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan
prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.
6. Penilaian
acuan norma adalah penilaian yang diacukan kepada rat-rata kelompoknya. Dengan
demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa di dalam kelompoknya.
7. Penilaian
acuan patokan adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan intruksional yang
harus dikusai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan siswa
dibandingkan debgan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan
rata-rata kelompoknya.[3]
KESIMPULAN
Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penetuan nilai kuantitatif tersebut. Melalui penilaian dapat
diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan
keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu
sendiri.
Penilaian merupakan
bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik
sebagai pengelola kegiatan pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik
sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki
peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan
peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah di tetapkan.
Pada
penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik
dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat
penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan,
sedangkan penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi
hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik
mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan.
DAFTAR
PUSTAKA
`Mardapi, Dj. Dan ghofur, pedoman
umum pengembangan penilaian, kurikulum berbasis kompetensi SMA, Jakarta,
Direktorat pendidikan menengah umum, 2004
Nana sudjana, penilaian hasil
proses belajar megajar, Bandung,PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Rasyid, Harun dan maskur, penilaian hasil belajar , Bandung, PT
Wacana Prima, 2007.
[1] Mardapi, Dj.
Dan ghofur, pedoman umum pengembangan
penilaian, kurikulum berbasis kompetensi SMA, Jakarta, Direktorat
pendidikan menengah umum,2004, hlm 20
[2] Rasyid, Harun
dan maskur, penilaian hasil belajar ,
Bandung, PT Wacana Prima, 2007, hlm 17
[3] Nana sudjana, penilaian hasil proses belajar megajar, Bandung,PT
Remaja Rosdakarya,2009 hlm 5
No comments:
Post a Comment